jpnn.com, JAKARTA - Dari 49 Rancangan Undang-Undang dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2019, hanya empat yang dikebut DPR untuk dirampungkan.
Namun, yang paling diutamakan adalah RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
BACA JUGA: Nah Lho, Golkar Haramkan Kader Bicara Soal Kasus e-KTP?
Sementara tiga RUU lainnya yakni, tentang Kitab UU Hukum Pidana, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 203 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
”DPR telah menerima Surpres (Surat Presiden, red) terkait RUU MD3. DPR telah mengesahkan RUU MD3 sebagai usul inisiatif lembaga tersebut pada 24 Januari lalu,” ungkap Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang ke-IV tahun 2016-2017 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Yakinlah, Elektabilitas Golkar Tak Terimbas Kasus e-KTP
Politisi Partai Gerindra itu membeberkan, terdapat enam Supres yang dibacakan dalam Sidang Paripurna kali ini.
”Surat tersebut sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Fadli.
BACA JUGA: Inilah Skenario Golkar Jika Papa Novanto Dijerat KPK
Dibenarkan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, akan memprioritaskan beberapa agenda pembahasan dalam masa sidang IV tahun 2016-2017.
”Walaupun masa persidangan ini relatif singkat, tapi DPR berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017,” tukasnya di lokasi yang sama, kemarin.
Dia mengimbau kepada seluruh anggota dewan agar memprioritaskan penyelesaian tugas legislasi terutama RUU yang sudah melebihi tiga kali dalam masa persidangan.
”Tetap memprioritaskan tugas-tugas legislasi tapi harus tetap memperhatikan kualitasnya,” lanjut Novanto.
Menurut dia, RUU yang pembahasannya diharapkan tuntas pada masa sidang kali ini antara lain, RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan umum, revisi UU MD3.
Selain itu, lanjutnya, ada juga RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana, RUU tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 203 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan RUU tentang Larangan minuman Beralkohol.
Tak hanya itu, masih menurut Novanto, dalam fungsi pengawasan anggaran, dia juga meminta kepada komisi di DPR terkait untuk fokus melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Belanja dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.
”Untuk program tax amnesty periode III, bulan Januari-Maret 2017 diharapkan dapat mengejar target yang ditetapkan,” kata Novanto.
Karena itu, kata dia, DPR mendorong pemerintah agar segera melakukan upaya untuk lebih memfokuskan target pajak kepada kalangan profesional maupun sektor formal serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Novanto kembali menegaskan, bilaUU MD3 menjadi salah satu di antara RUU yang diprioritaskan untuk dituntaskan pada masa persidangan kali ini. (aen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Sudah Setengah Tahun KPK Cegah Andi Narogong
Redaktur & Reporter : Adil