Fadli Pastikan Gerindra Masih Menolak Revisi UU KPK

Selasa, 14 Maret 2017 – 17:00 WIB
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wacana.

Dia juga memastikan bahwa kalaupun direvisi, itu tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK.

BACA JUGA: Politikus Golkar Minta Hormati Proses Hukum Kasus e-KTP

"Tidak ada hubungan sama sekali. Itu juga masih wacana untuk menyerap aspirasi masyarakat saja dari berbagai perguruan tinggi terutama, LSM dan sebagainya," ujar Fadli di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3).

Sosialisasi tersebut, katanya, merupakan rekomendasi dalam rapat konsutasi dengan Presiden Joko Widodo tahun 2016 lalu. Sehingga, dia belum bisa memastikan bahwa UU KPK akan direvisi.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Agus Pernah Ancam Pejabat Kemendagri

"Kalau masalah sikap politik kan masih berbeda-beda. Termasuk kami di Gerindra juga yang menolak kan rencana tersebut. Kita lihat ke depan bagaimana, tergantung pemerintah juga dan fraksi di DPR," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kata Fahri Hamzah, Presiden Jokowi pun Kaget

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Minta Dukungan Jokowi untuk Loloskan Angket e-KTP


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler