jpnn.com - JAKARTA -- Narapidana teroris Fadli Sadama bin Muhammad (26) sepertinya bakal lebih lama lagi mendekam di penjara.
Sebab, terpidana yang sudah divonis 11 tahun penjara karena terlibat perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara, itu, diduga kuat terlibat berbagai jenis kejahatan lain.
BACA JUGA: Loyalis Anas Tidak Penuhi Panggilan KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya Fadli divonis 11 tahun karena terlibat sebagai perencana perampokan CIMB Niaga, Medan.
"Ketika (perampokan) CIMB terjadi Fadli tidak ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dia ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Itu dalam proses perencanaan terungkap," kata Boy di Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Golkar Berminat Jadikan SBY Cawapres Ical
Jenderal bintang satu ini menerangkan, Fadli juga diduga kuat berkaitan dengan jaringan teroris di Medan. "Kemudian dari sisi pengalaman dia terkait jaringan teroris antara lain dengan Toni Togar, Ketua Jamaah Islamiyah Medan," katanya.
Menurut Boy, pada 2011, Fadli melakukan kegiatan persiapan I'dad di Ambon. Pada 2003, lanjut Boy, Fadli diduga terlibat perampokan Bank Lippo untuk pengumpulan dana di Jalan Dr Mansyur, Medan Kota.
BACA JUGA: Polisi Kategorikan Demo Blokir Jalan Tindakan Anarkis
"Saat itu pelakunya bersama Toni Togar. Saat ini yang bersangkutan sudah tertangkap dan berada di (Lapas) Nusa Kambangan," ungkap bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Pada 2007, Boy menerangkan, Fadli pergi ke Malaysia dan diduga melakukan perdagangan narkoba.
Tak hanya sampai di situ, pada 2008, Fadli diduga terlibat perampokan di sebuah Money Changer di daerah Katamso, Medan bersama dengan adik iparnya. "Di sana perannya sebagai eksekutor," tegas bekas Direskrim Polda Maluku Utara ini.
Boy melanjutkan pada Mei 2008, Fadli terlibat perampokan sebuah bank di Jalan Yos Sudarso Medan bersama dengan sejumlah orang yang sudah tertangkap.
"Di antaranya Iwan dan Tomas, Taufik Hidayat. Uang hasil rampokan sebesar Rp 121 juta," paparnya.
November 2008, kata Boy lagi, Fadli juga diduga terlibat perampokan Bank Mandiri di Jalan Dede Pardede, Medan bersama enam orang lainnya termasuk Iwan, Taufik, Tomas.
"Fadli (diduga) terlibat langsung sebagai pelaku," jelasnya seraya menambahkan Fadli membeli senjata api jenis FN 45 dari Thailand dan juga membeli lima pucuk senjata api berjenis AK.
Lantas pada 2009, kata Boy, Fadli diduga terlibat perdagangan senjata api kepada Teuku Rizal, di Bireun, Aceh.
Pada 2010, Fadli pun diduga terlibat perampokan CIMB Niaga, Medan. "Serta membeli senjata di Thailand Selatan kemudian dibawa ke Indonesia," paparnya.
Polisi, ia menerangkan, juga menduga Fadli terlibat jaringan narkoba internasional. Menurut Boy, kuat dugaan saat di Lapas, Fadli beberapa kali bertransaksi narkoba.
"Kita menduga dia (Fadli) punya jaringan internasional terkait peredaran narkoba. Diduga dia melakukan transkasi saat berada di dalam LP," ujar Boy.
Menurut Boy, jenis narkobanya diduga ganja dan sabu-sabu. Namun, kata Boy, kepolisian masih terus mendalami kasus ini. "Kita juga masih mendalami ada pelaku lain yang diduga terlibat," kata Boy.
Pada 2013, Boy menerangkan, Fadli diduga kuat sebagai provokator kerusuhan dan kaburnya sejumlah napi di Lapas Tanjung Gusta. Fadli sempat kabur ke Malaysia dan ditangkap pada 20 November 2013 silam.
"Dugaan kuat, di dalam (Lapas) dia terlibat transaksi narkoba. Kekhususan Fadli dibanding dengan lainnya adalah drug dealer, ikut terjun dalam kegiatan kelompok teroris dan narkoba," kata Boy.
Ia mengatakan dengan terungkapnya beberapa peristiwa yang diduga ada keterlibatan Fadli, maka kepolisian akan melakukan penyelidikan. "Itulah penyelidikan yang dapat dilakukan penyidik kita," terangnya.
Ia menambahkan banyak pasal yang bisa diterapkan kepada Fadli. Itu tergantung hasil pemeriksaan nanti. "Jadi ini pelajaran buat napi lain agar tidak terjadi seperti di Tanjung Gusta," ungkap Boy. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentahkan Usulan Anas, Tak Akan Usung SBY Jadi Cawapres
Redaktur : Tim Redaksi