jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan gamblang menegaskan, sudah terjadi korupsi di pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Apalagi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz sudah mengonfirmasi terjadi kerugian negara. Karenanya, Fadli menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus bertanggung jawab secara hukum.
BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa BPK, Setiap Jam Ahok ke Kamar Mandi
"Dalam kasus Sumber Waras ini telah terjadi tindak pidana korupsi. Siapa pelakunya? Tentunya yang bertanggung jawab Ahok," kata Fadli saat diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Bahkan, ia menegaskan, harusnya Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan tersangka. "Dia (Ahok) harus segera mendapat rompi oranye itu. Ini terang dan jelas," ujar Fadli.
BACA JUGA: Ketua BPK: Bukan Indikasi, tapi Sudah Pasti Negara Rugi
Seperti diketahui, rompi oranye merupakan rompi khusus yang dipakai tahanan KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Maaf..Ini Nama 10 WNI Awak Kapal TB Henry yang Dirompak
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Investigasi Hasil Audit Sumber Waras
Redaktur : Tim Redaksi