jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menegaskan bahwa pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah merugikan negara.
Harry mengatakan, itulah hasil audit investigasi BPK atas permintaan KPK melalui surat ke lembaganya pada Agustus 2015.
BACA JUGA: Maaf..Ini Nama 10 WNI Awak Kapal TB Henry yang Dirompak
Dia menjelaskan, sebelumnya BPK sudah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 pada April-Mei 2015.
Hasil audit sudah dilaporkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta 2015. "Di situ hasil audit dinyatakan baru istilahnya ada indikasi kerugian negara," ujar Harry dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: KPK Investigasi Hasil Audit Sumber Waras
Setelah itu, KPK menyurati BPK pada Agustus 2015 meminta audit investigasi. Nah, audit investigasi pun dilakukan BPK. Hasilnya, BPK menyatakan ada kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Jika pada hasil audit keuangan yang dilaporkan ke DPRD Jakarta Juli 2015 itu baru indikasi, kali ini berbeda.
"Di Desember itu kami memastikan kerugian negara, bukan lagi indikasi. Sudah pasti kerugian negara," kata Harry menegaskan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Belum Punya Jawaban Pas soal Suap Oknum Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Dua Kapal RI Dibajak, 5 ABK Selamat, 4 Diculik, 1 Tertembak
Redaktur : Tim Redaksi