Fadli Zon Bantah Ada Kompromi Khusus Antara DPR dengan KPK

Senin, 16 Maret 2015 – 18:09 WIB
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR menyambut baik kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke gedung dewan. Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, langkah pimpinan KPK ini merupakan babak baru komunikasi antarlembaga untuk sama-sama berkomitmen membangun bangsa terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

"Tidak ada upaya untuk melemahkan KPK, namun memang ada beberapa hal dari langkah-langkah KPK selama ini yang seharusnya menjadi lembaga netral, tapi para pimpinannya melampaui kewenangannya. Kita harapkan para pimpinan KPK yang baru ini akan diterima DPR meski dalam gurauan mereka kalau bisa DPR menolak," kata Fadli, dalam jumpa pers bersama Plt Pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/3).

BACA JUGA: Dirut Perhutani: Kerugian dari Nenek Asyani Tidak Besar, Tapi…

Kedatangan para Plt Pimpinan KPK ini diharapkan akan membuat komunikasi antar lembaga semakin baik. Fadli juga membantah bahwa pertemuan ini merupakan kompromi antara KPK dan DPR. "Bukan kompromi tapi memang akan ada penataan terutama dalam aspek dan cara pencegahan tipikor dan penindakannya. Apa yang akan kita lakukan justru akan mengokohkan upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Sementara itu Plt Ketua KPK, Taufiqurahman Ruki mengatakan kedatangan semua unsur pimpinan KPK bersama sekjen dan 3 orang pejabat eselon dua di KPK tidak untuk membahas agenda besar atau masalah teknis, tapi hanya sekadar courtesy call atau menyambangi lembaga-lembaga lain. 

BACA JUGA: Kejagung Jebloskan Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel ke Tahanan

Menurutnya adalah wajar jika Plt Pimpinan KPK mendatangi lembaga-lembaga negara seperti DPR dan juga presiden, BPK, DPD yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Banyak sekali masukan dari para pimpinan DPR yang terhormat tentang kinerja KPK dan harapan mereka terhadpa KPK. Kami akan melakukan komunikasi yang lebih bagus. Komunikasi bukan kong-kalikong apalagi perselingkuhan. Kalo pimpinan KPK melihat hal yang tidak bagus akan meminta perhatian dewan, sementara pimpinan dewan juga meminta penegakkan hukum harus proper. Kami juga tidak dalam kapasitas melobi untuk menerima Perpu KPK. Kami berlima eksisting memanage organisasi KPK," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ini Urusan AS dan BW Masih Sering Datangi KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan PDIP Sanjung Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler