jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK agar tidak bergantung pada RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) dalam menyusun RAPBN Perubahan 2016. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut di DPR belum jelas duduk perkaranya.
“Saya kira tidak bisa pembicaraan APBNP dikaitkan dengan tax amnesty. Itu dua hal yang berbeda,” kata Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Rabu (24/2).
BACA JUGA: Mbak Puan: Saya Tidak Mau Siap-Siap Saja
Menurut Fadli, dalam pembahasan tax amnesty, proses politik sangat menentukan, sehingga pemerintah tidak bisa mendikte semua fraksi harus menyetujui pengampunan pajak tersebut. Dengan begitu, asumsi makro tak bisa mengacu pada aturan yang belum disetujui.
“Tegantung proses apakah ini diamini atau tidak. Kalau undang-undangnya belum ada, bagaimana bisa dijadikan asumsi. Jadi jangan dikaitkan dengan tax amnesty,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
BACA JUGA: Mantan GM Pelindo II Cabang Pontianak Diperiksa KPK
Anak buah Prabowo Subianto itu menambahkan, pihaknya memahami persoalan yang dihadapi pemerintah terkait peningkatan pendapatan pajak. Karenanya dia berharap pemerintahan Joko Widodo-JK lebih kreatif.
“Pemerintah harus kreatif untuk mendapatkan sumber-sumber pemasukan dan menyakinkan apa yang menjadi target dapat tercapai,” katanya.
BACA JUGA: Pakai Batik Merah, Plt Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Tahun lalu, kata dia, target penerimaan pajak tidak tercapai. Ia pun mengingatkan agar tahun ini tidak mengandalkan tax amnesty. “Jangan mengandalkan itu, nanti kecewa," katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuakakak.... Netizen Sebut Papa Novanto Punya Pintu Doraemon
Redaktur : Tim Redaksi