jpnn.com - JAKARTA - KPK tak mengendurkan pengusutan dugaan korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard J Lino sebagai tersangka. Pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan.
Hari ini, Rabu (24/2), anak buah Agus Rahardjo memanggil mantan General Manajer Pelindo II Cabang Pontianak Solihin. Dia akan digarap sebagai saksi untuk mantan bosnya, RJ Lino.
BACA JUGA: Pakai Batik Merah, Plt Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (24/2).
Selain Solihin, penyidik juga memanggil biro hukum PT Pelindo II Armen Amir. Armen juga akan diperiksa untuk RJ Lino. Belum diketahui apakah dua saksi ini sudah hadir atau belum memenuhi panggilan KPK.
BACA JUGA: Wuakakak.... Netizen Sebut Papa Novanto Punya Pintu Doraemon
Meski sudah memeriksa puluhan saksi, KPK tak kunjung menambah tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bersiaplah..Jokowi Mulai Fokus ke Energi Baru dan Terbarukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalijodo Bikin Sandiaga Uno Pengin Berdiri
Redaktur : Tim Redaksi