Fadli Zon: Calon Tunggal Langsung Ditetapkan Saja Oleh DPRD

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 15:28 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Calon tunggal menjadi permasalahan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Untuk mengatasi agar persoalan itu tidak terjadi lagi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan, calon tunggal ditetapkan langsung oleh DPRD.

"‎Saya berpendapat secara pribadi mestinya kalau ada calon tunggal kita tetapkan saja. Tapi ini pendapat pribadi dan belum ada payung hukumnya," kata Fadli dalam diskusi "Retaknya Pilkada Serentak" di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).

BACA JUGA: Rupiah Makin Tak Keruan, Fadli Zon Tuding Pemerintah Lepas Tangan

Menurut Fadli, calon tunggal‎ tidak perlu mengikuti proses pilkada. "Jadi tidak perlu lagi melalui satu pilkada, untuk apa? Masa harus melawan kotak kosong," ucapnya. 

‎Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, akan mengusulkan hal itu apabila ada revisi terhadap Undang-undang Pilkada. Sebab, menurut dia, penetapan langsung lewat DPRD merupakan salah satu jalan keluar untuk ‎mengatasi persoalan calon tunggal.

BACA JUGA: PKB Tolak Sanksi bagi Parpol Tanpa Calon di Pilkada

"‎Kalau nanti mungkin ada revisi, saya akan usulkan calon tunggal ditetapkan aja oleh DPRD," tandas Fadli. 

Untuk diketahui, ada‎ tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Sehingga, pelaksanaan pilkada di sana terancam ditunda hingga 2017.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Temui Tim Investigasi Kasus Tolikara

Adapun tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Balon Kada Mundur, Mendagri Bela Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler