jpnn.com, JAKARTA - Beredarnya rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir di media sosial masih ramai dibicarakan.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo belum mau banyak bicara mengenai hal tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya menegaskan ingin mengetahui terlebih dahulu masalahnya secara jelas.
BACA JUGA: Sebaiknya Presiden Jokowi Segera Copot Bu Rini
"Saya tidak mau komentar sebelum semuanya jelas," kata Jokowi di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4).
Beredarnya rekaman percakapan Rini-Sofyan menunjukkan masih lemahnya pengamanan komunikasi seorang pejabat. Berbagai standard operating procedure (SOP) keamanan komunikasi yang diterapkan untuk pejabat kerap kali tidak dijalankan.
BACA JUGA: Bisa Jadi Ada Mafia Migas di Balik Bocornya Telepon Bu Rini
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan, SOP komunikasi pejabat terbagi dalam empat kriteria. Yakni, biasa, terbatas, rahasia dan sangat rahasia.
"Untuk setiap kriteria itu cara komunikasinya diatur,” terangnya.
BACA JUGA: Ulasan Pakar Hukum soal Rekaman Percakapan Rini Soemarno
Untuk informasi biasa dan terbatas, diperbolehkan berkomunikasi melalui telepon seluler. Hal tersebut artinya memang informasi ini tidak membutuhkan keamanan. Namun berbeda untuk informasi yang rahasia dan sangat rahasia.
Menurutnya, untuk informasi dengan kategori rahasia dan sangat rahasia hanya diperbolehkan untuk dibicarakan secara langsung alias tatap muka. Dilarang untuk berkomunikasi via telepon, apalagi telepon yang tidak memiliki aplikasi pengacak suara.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Materi Percakapan Rini Soemarno yang Sesungguhnya?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam