Fadli Zon: Dikebiri Bukan Dipotong ya

Kamis, 26 Mei 2016 – 14:10 WIB
Fadli Zon. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut memuji keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016, yang memuat tentang pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Fadli, hukuman tambahan berupa pengkebirian bagi pelaku kejahatan seksual yang akan diterapkan atas dasar Perppu tersebut, dinilai masih manusiawi.

BACA JUGA: KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Hakim Tipikor Bengkulu

"Langkah yang bagus. Pemerintah merespon untuk tambah hukuman ke pelaku kejahantan seksual. Saya sangat mendukung. Kebiri di sini bukan dipotong ya, tapi disuntik. Masih manusiawi," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (26/5).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga meyakini keputusan penerbitan Perppu tersebut akan didukung oleh mayoritas wakil rakyat di Senayan.

"Mayoritas anggota DPR akan terima Perppu ini," pungkas Fadli, meyakinkan. (fat/jpnn)
 

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Antusias Sumbangkan Darah, Lihat Fotonya

BACA JUGA: Klik! Pengumuman Penting Penerimaan CPNS 2016

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Segera Dijemput dari Polda Metro Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler