Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon

Rabu, 07 Agustus 2019 – 13:59 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak percaya pohon sengon menjadi penyebab padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa, Minggu (4/8).

Penjelasan yang menyebutkan pohon sengon yang mengakibatkan gangguan pada transmisi SUTET 500 kV Ungaran dan Pemalang, tidak masuk akal. Menurut Fadli, seharusnya yang bilang penyebab pohon sengon itu adalah ahli. "Masa, jangan kriminalisasi pohon sengon-lah," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8). 

BACA JUGA: Fadli Zon Minta Investigasi Blackout dan Audit Keuangan PLN

Dia menegaskan, penjelasan yang menyebut penyebab padam listrik karena sistem terganggu pohon sengon tidak memadai. Karena itu, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini mendorong dilakukan investigasi yang cepat. "Ya menurut saya memang harus ada investigasi," tegas Fadli. 

Di sisi lain, Fadli juga tidak setuju dengan rencana PT PLN Persero memotong gaji karyawan untuk membayar biaya kompensasi kepada pelanggan. Fadli menegaskan bahwa ini merupakan cara-cara yang tidak profesional.  

BACA JUGA: Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas

"Masa karyawan jadi korban. Menurut saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN-nya begitu. Harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab, siapa yang membuat kesalahan," katanya.

BACA JUGA: Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas

BACA JUGA: Sengon 1 Triliun

Menurut Fadli, aturan pemberian kompensasi sudah jelas dalam undang-undang. Sudah seharusnya direksi PLN mengikuti aturan tersebut. 

Fadli menegaskan, direksi PLN bisa mengambil suatu diskresi untuk ganti kerugian masyarakat baik materil maupun imateril. "Kompensasi seharusnya yang adil sehingga mereka yang dirugikan merasa ada perlakuan adil," ujarnya.

Menurut dia, kalau harus diganti dengan listrik, juga harus memadai. Bukan hanya sepuluh persen atau 15 persen, tetapi harus sesuai dengan jumlah kerugian yang dialami masyarakat. 

Dia menegaskan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan kepada masyarakan sebenarnya bisa dihitung. "Kalau misalnya tidak bisa dengan kompensasi uang ya listrik berapa lama. Saya kira di negara lain bisa dilakukan misalnya dengan kerugian mati lampu setengah jam berapa digratiskan, atau didiskon," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi VII DPR: Menterinya Saja Sekalian Diganti


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler