Fadli Zon Kok Menyerang Sudirman Said, Ada Apa?

Senin, 16 November 2015 – 16:22 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Bukan mendapat apresiasi, langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan adanya oknum anggota DPR mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) justru ditanggapi negatif oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Terkesan menyerang balik, Fadli menuding Sudirman Said lah yang selama ini memberikan kemudahan-kemudahan kepada perusahaan asing itu mengeruk kekayaan sumber daya alam Indonesia dan membawanya ke luar negeri tanpa melalui proses pemurnian terlebih dahulu.

BACA JUGA: Menaker Sosialisasikan Prosedur-prosedur Ketenagakerjaan di Situbondo

“Perlu dicatat bahwa selama ini Menteri ESDM-lah yang banyak memberikan keleluasaan kepada PTFI. Dimana kontrak PTFI akan berakhir pada 2021 dan menurut ketentuan, pembicaraan soal perpanjangan baru akan dilakukan 2 tahun sebelumnya," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Senin (16/11).

Kemudian, lanjut Fadli, UU Minerba mengharuskan perusahaan tambang yang akan diekspor ke luar negeri harus memiliki smelter untuk pemurnian hasil tambangnya. Tapi itu belum dilakukan oleh PTFI namun tetap bisa melakukan ekspor.

BACA JUGA: Wow, Katanya Saham Freeport untuk Presiden dan Wapres

“Tetapi diketahui, justru menteri ESDM itu memberikan keleluasaan kepada Freeport untuk mengekspor padahal belum ada smelter. Ini menjadi pelanggaran terhadap undang-undang, apa yang dilakukan Sudirman Said terhadap freeport," tegasnya.

Karenanya, Fadli menyebut aneh kalau belakangan muncul statemen Menteri ESDM, bahwa ada oknum DPR bermain dengan kontrak karya PTFI. Karena faktanya Sudirman Said sendirilah yang selama ini memberikan kemudahan-kemudahan pada PTFI.

BACA JUGA: Semakin Tersudut, Evy Beber secara Detail Suap untuk Petinggi Kejagung

“Ini menjadi aneh, ada anggota DPR atau siapapun disebut yang memberi kemudahan dan keleluasaan kepada PTFI. Sementara dia (Sudirman) memberikan kemudahan yang jelas-jelas melanggar UU. Kan dalam ekspor harus ada smelter. Antam saja perusahaan BUMN tidak bisa melakukan eksport karena belum ada smelternya. Kenapa Sudirman Said bisa berikan izin PTFI untuk ekpor, dan tentu akan merugikan negara,” ujarnya mempertanyakan.

Politikus Gerindra itu menilai, isu yang dilontarkan Sudirman Said hanya sebatas rumor karena belum diketahui apa isi pembicaraan antara oknum DPR dengan petinggi PTFI, apa konteksnya dan apakah itu formal atau antara personal.

“Yang lebih mengherankan, saya dengar ini direkam. Kalau betul ada yang merekam itu siapa, karena ini tindakan pidana kalau ada orang ngobrol-ngobrol merekam kemudian melaporkan. Saya kira orang yang merekam ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Bahkan, Fadli menyatakan kalau Sudirman Said menggunakan rekaman itu yang belum diketahui isinya maka Menteri ESDM juga bisa dipidana terkait menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar dan bisa jadi fitnah.

“Menurut saya ini menteri yang tidak berprestasi juga di bidang migas, dan sekerang membuat seperti ini, dan dia perlu dievaluasi,” pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajah Setya Novanto Tampak Kusut dan Suntuk Saat Temui Wapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler