Semakin Tersudut, Evy Beber secara Detail Suap untuk Petinggi Kejagung

Senin, 16 November 2015 – 15:58 WIB
Evy Susanti

jpnn.com - JAKARTA - Evy Susanti benarkan adanya sejumlah uang yang diberikan Otto Cornelis Kaligis ke Direktur Penyidikan Jampidsus Maruli Hutagalung. Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11).

Evy awalnya ditanya hakim apakah ada pihak lain yang diberinya uang terkait pengamanan kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara di Kejaksaan Agung. Istri Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu pun menjawab tidak ada.

BACA JUGA: Wajah Setya Novanto Tampak Kusut dan Suntuk Saat Temui Wapres

"Tapi yang diinfokan Pak Kaligis katanya ada sejumlah uang diberikan kepada orang di Kejaksaan Agung," lanjut Evy.

Hakim kemudian bertanya nama orang di Kejaksaan Agung yang diberi uang oleh Kaligis. Evy pun menjawab bahwa berdasarkan keterangan Kaligis nama orang itu adalah Maruli.

BACA JUGA: BNP2TKI Makin Gencarkan Cegah Pengiriman TKI Ilegal, di Batam Terbongkar

Istri Gatot Pujo Nugroho ini juga mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang diserahkan pengacaranya itu ke Maruli. "Ke saya nilainya Rp 300 juta, gak tau ke Pak Gatot berapa," ucap Evy.

Evy pun bantah pemberian ke Maruli itu atas permintaannya. Dia klaim hanya minta bantuan Kaligis untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksan Agung.

BACA JUGA: Dua Anggota DPRD Tersangka Sejak Pekan Lalu

"Saya tidak mengusulkan seperti itu, saya usulkan berkomunikasi," pungkas Evy. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Evy Sudah Siapkan USD 20 Ribu Untuk Jaksa Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler