jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan nama dan bukti-bukti percakapan oknum anggota DPR dengan petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Langkah ini dia lakukan menyusul rumor adanya pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Semakin Tersudut, Evy Beber secara Detail Suap untuk Petinggi Kejagung
Selain menjanjikan bisa memuluskan perpanjangan PTFI di Papua, oknum tersebut juga meminta saham di PTFI yang katanya untuk Presiden dan Wapres, serta meminta proyek pembangkit listrik di Papua. Berapa saham PTFI yang dimintanya?
"Saham yang diminta 9 persen, mereka mengatakan akan diserahkan pada Presiden dan Wapres. Pak Presiden dan Pak Wapres marah dengan tindakan ini," kata Sudirman kepada wartawan di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/11).
BACA JUGA: Wajah Setya Novanto Tampak Kusut dan Suntuk Saat Temui Wapres
Tidak itu saja, oknum anggota dewan itu juga meminta saham 49 persen dari proyek pembangkit listrik di Papua, serta meminta PTFI membeli tenaga listriknya.
Sudirman Said memastikan bahwa dalam proses ini, tidak ada oknum di pemerintahan yang terlibat. "Tidak ada, cuma anggota DPR dan seorang pengusaha," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: BNP2TKI Makin Gencarkan Cegah Pengiriman TKI Ilegal, di Batam Terbongkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anggota DPRD Tersangka Sejak Pekan Lalu
Redaktur : Tim Redaksi