jpnn.com, JAKARTA - Sudah hampir sebulan sejak Anies Baswedan diperiksa Bawaslu karena mengacungkan dua jarinya di acara Gerindra. Gubernur DKI Jakarta itu pun sudah dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pemilu. Meski begitu, anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandi, Fadli Zon sepertinya masih kesal.
Hal itu terlihat saat dia ditanya awak media soal dukungan yang diberikan sembilan kepala daerah di Maluku Utara kepada Jokowi. Dia langsung membandingkan dengan apa yang terjadi pada Anies.
BACA JUGA: Tanpa Penetapan Pengadilan, ini Bisa Jadi Penculikan Ahmad DhaniÂ
"Silakan saja (mendukung). Tapi, coba diperiksa kenapa Saudara Anies Baswedan hanya pakai angka dua kemudian diperiksa Bawaslu, tapi mereka tidak. Tolong Bawaslu periksa juga apakah mereka melanggar atau tidak," kata Fadli di gedung parlemen, Jakarta, Senin (4/2).
Seperti diketahui, sembilan kepala daerah di Maluku Utara mendeklarasikan dukungan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Jalan Proklamasi, Jakarta, Minggu (3/2).
BACA JUGA: Fadli Zon: Atas Dasar Apa Ahmad Dhani Ditahan?
Tidak hanya itu, kata Fadli, ada pula sekitar sepuluh kepala daerah di Sumatera Barat atau Sumbar menyatakan dukungan kepada Jokowi. Bahkan, dengan membubuhkan tanda tangan resmi. Namun, tidak pernah dipersoalkan Bawaslu. "Di Sumatera Barat ada sepuluh pakai tanda tangan diperiksa dong," ungkapnya.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR itu mengingatkan jangan seperti perlakuan terhadap pihaknya saja, tapi di lain pihak mendapat keistimewaan. "Jangan seperti kami saja kalau ada yang mendukung kemudian seperti diteror, dan diintimidasi. Tapi, kepada mereka tidak dilakukan itu. Nah ini apa, mau pemilu macam apa," paparnya.
BACA JUGA: Sambangi Pengadilan Tinggi, Fadli Zon Pengin Bongkar Kasus Ahmad Dhani
Lebih lanjut Fadli tidak khawatir dukungan kepala daerah kepada Jokowu - Kiai Ma'ruf itu mengurangi elektabilitas Prabowo - Sandi.
"Kalau itu tidak masalah. Kalau elektabilitas itu one man one vote. Yang memilih rakyat, bupati itu suaranya cuma satu, kok. Wakil bupati cuma satu, jadi (bupati dan wakilnya cuma dua suara," katanya.
Sekali lagi, Fadli meminta mereka diperiksa apakah melanggar aturan atau tidak. Apakah kemudian menggunakan fasilitas di kabupaten atau provinsinya. Nah itu kalau dia menggunakan itu berarti itu salah jelas (melanggar)," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Puisi Doa yang Ditukar, Fadli Zon Gunakan Diksi Penguasa Tengik
Redaktur & Reporter : Boy