jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta pemerintah melakukan klarifikasi ihwal klaim melakukan divestasi 51 saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menurut Fadli, informasi soal divestasi itu harus diluruskan oleh pemerintah yang sudah mengklaim melakukannya. "Kenyataannya ada informasi lain yang menyatakan bahwa itu belum terjadi. Saya termasuk yang berpendapat dan meyakini itu belum terjadi. Masih sebuah upaya untuk pencitraan seolah-olah sudah mengambil alih Freeport," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/10).
BACA JUGA: Fadli Zon Absen, Sidang Ahmad Dhani Kembali Ditunda
Fadli mengaku sudah meragukan sejak awal ketika ada kabar tentang pemerintah sudah mengklaim mengambil alih 51 persen saham Freeport. "Saya termasuk yang mencuit (di Twitter) mengatakan ya kita lihatlah apakah sudah direalisasi," katanya.
Wakil ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengingatkan bahwa janganlah baru sekadar memorandum of understanding, head of agreement dan sebagainya tapi realisasinya tidak seperti yang diklaim bahwa sudah menguasasi mayoritas saham.
BACA JUGA: Optimistis Divestasi Saham PT Freeport Kelar Akhir Tahun
"Kalaupun terjadi transaksi, seharusnya kita bisa melihat bahwa ini belum tentu menguntungkan bagi kita. Karena kita mengeluarkan anggaran sampai puluhan triliun, Rp 55 triliun kalau enggak salah," katanya.
Fadli mempertanyakan kenapa tidak menunggu sampai 2019 untuk proses negosiasi. Kemudian baru duduk bersama Freeport membahas berapa persen pembagian sahamnya. Sehingga Indonesia bisa menguasasi mayoritas dengan gratis. "Iya dong. Kan kalau kita agak sedikit pintar gitu, harusnya begitu. Untuk apa mengajukan sekarang kalau nanti kontraknya habis," katanya.
BACA JUGA: Fadli Zon Yakin Banget Luhut dan SMI Langgar Aturan Kampanye
"Jadi, tunggu saja kontraknya habis, dia kembali kepada kita, seperti di Blok Mahakam, Rokan dan sebagainya kan seperti itu. Kenapa ini harus terburu-buru seperti mendahului sebelum kontrak habis," paparnya.
Fadli mengatakan kalau memang terbukti bahwa itu belum ada transaksi yang nyata, jelas sebuah kebohongan publik. "Saya kira ini kebohongan yang terpimpin oleh struktur yang tertinggi," kata Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Ahmad Dhani, Fadli: Masa Ngomong Idiot jadi Tersangka?
Redaktur & Reporter : Boy