Fadli Zon Absen, Sidang Ahmad Dhani Kembali Ditunda

Senin, 22 Oktober 2018 – 15:53 WIB
Ahmad Dhani dan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali ditunda.

Penundaan tersebut lantaran saksi dari pihak Ahmad Dhani berhalangan hadir.

BACA JUGA: Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani Rugi Rp 1 Miliar

Menurut Ahmad Dhani, saksi ahli yang sedianya akan dihadirkan oleh tim penasihat hukumnya adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Petinggi Partai Gerindra itu bakal dijadikan saksi ahli politik dan pejabat negara. Namun ternyata pada hari ini (22/10), Fadli Zon berhalangan hadir karena ada pekerjaan.

BACA JUGA: Ketum PBNU Anggap Ahmad Dhani Sudah Keterlaluan

"Fadli Zon tidak bisa hadir karena ada rapat dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, makanya ditunda," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Karena absennya saksi ahli, majelis hakim terpaksa menunda sidang. Agenda sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani dilanjutkan pekan depan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tuding Polisi Berlebihan

"Dilanjutkan pekan depan," ucap Ahmad Dhani.

Pada sidang pekan depan, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum berjanji bakal menghadirkan saksi ahli. Bila tidak hadir, majelis hakim terpaksa memasuki fase pemeriksaan terdakwa. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tulis Tentang Iblis, Maia Estianty Sindir Ahmad Dhani?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler