Fadli Zon: Pemerintah Arab Saudi Pernah Undang Megawati dan...

Kamis, 01 Oktober 2015 – 03:24 WIB
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf menggelar konferensi pers hasil kunjungan resmi ke Arab Saudi di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada pimpinan MPR, DPR dan Presiden RI bukan hal baru. Tradisi ini, menurut Fadli Zon, sudah berlangsung cukup lama.

“Ini bukan kali pertama MPR atau DPR dan Presiden RI diundang. Zamannya Ketua DPR RI Pak Marzuki Alie juga sudah memenuhi undangan Pemerintah Arab Sudi,” kata Fadli Zon, di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/9).

BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Turunkan Harga Jual BBM Solar Subsidi Agar Ekonomi Bertumbuh

Bahkan, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri juga pernah diundang oleh Kerajaan Arab Saudi.

“Ibu Mega, lalu Ketua MPR (Alm) Pak Taufiq Kiemas juga pernah diundang ke sana. Jadi undangan itu bukan sekonyong-konyong. Sudah tradisi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Saran Pengamat untuk Penguatan DPD

Selama berada di Arab Saudi, menurut Fadli, Ketua DPR beserta rombongan dihadapkan dengan dua tragedi kemanusiaan.

“Menyikapi itu  kita melakukan fungsi sebagai wakil rakyat karena ada warga negara Indonesia yang menjadi korban peristiwa robohnya crane (alat berat) di Makkah dan tragedi terowongan di Mina,” katanya.

BACA JUGA: Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ini Kata Jaksa Agung

Selain itu, menurut Fadli, bersama Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, rombongan Ketua DPR juga berhadapan dengan berbagai kekurangan lainnya seperti tenda yang robek dan bus yang mogok.

“Sebagai pimpinan DPR, kita tentu tidak bisa diam. Berbagai kekurangan tersebut langsung dikomunikasikan kepada pemerintahan setempat,” katanya.(fas/jpnn

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tiga Opsi yang Perlu Dibicarakan Terkait Calon Tunggal Pascaputusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler