jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon melihat ada keanehan terkait pertanyaan pengacara Basuki T Purnama (Ahok), Humprey Djemat yang mengetahui isi pembicaraan via telepon antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.
Apalagi dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama itu, Ahok mengaku memegang bukti terkait pembicaraan SBY-Ma'ruf.
BACA JUGA: SBY: Sekarang Bolanya Ada di Penegak Hukum
"Bagi saya ini suatu hal yang sangat aneh. Berarti ada kerjaan intelijen di situ yang melakukan suatu penyadapan ilegal. Itu political spying, itu suatu hal yang sangat-sangat berbahaya," ujar Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (1/2).
Wakil ketua DPR yang membidangi politik hukum dan keamanan, menilai dugaan penyadapan tersebut harus diungkap.
BACA JUGA: SBY Akui Bicara di Telepon dengan Kiai Maruf, tapi..
"Harus diusut tuntas, karena ini sangat berbahaya, berbahaya bagi demokrasi kita, dan ini dosa besar dalam demokrasi melakukan penyadapan ilegal oleh institusi-institusi negara atau oleh oknum-oknum institusi negara," tegas Fadli.
Karena itu, Waketum Gerindra ini meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjutinya. Jika dibiarkan, maka bisa merusak tatanan sistim bernegara.
BACA JUGA: Ingat, Pak SBY Termasuk Wise Person bagi Dunia Islam
"Cara-cara seperti ini mengkhianati demokrasi. Termasuk kita ada beberapa lembaga yang bisa melakukan penyadapan. Ini harus dikontrol lembaga-lembaga tersebut," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf Pak SBY, Istana Tak Pernah Instruksikan Menyadap
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam