Fadli Zon: Saya Prihatin

Jumat, 23 Februari 2018 – 17:15 WIB
Fadli Zon. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin atas sejumlah penangkapan yang terjadi belakangan ini.

Menurut Fadli, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 18 tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech) sepanjang 2018.

BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Penggoreng Hoaks Berpenyakit Jiwa

Dari jumlah itu, sebanyak 12 di antaranya ditangkap pada Februari.

"Meski menyetujui jika berita bohong dan ujaran kebencian harus dilawan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, saya tetap prihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut," kata Fadli, Jumat (23/2).

BACA JUGA: Ketahuilah, Sri Sultan Sudah Duluan Foto dengan Presiden

Fadli mengatakan, hoaks dan ujaran kebencian memang harus diberantas di tengah masyarakat majemuk.

Sebab, sambung Fadli, hoaks dan ujaran kebencian bisa merusak kerukunan serta kohesi sosial.

BACA JUGA: Habib Rizieq Pulang Lewat Bandara Juanda? Sok Tahu!

Namun, Fadli mengingatkan Polri agar membedakan hoaks dan ujaran kebencian dengan delik pidana lainnya seperti pencemaran nama baik maupun penghinaan.

"Jangan sampai delik-delik itu dicampuradukkan," ujar Fadli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Berani Sebar Hate Speech? Siap Terpantau Tim Cyber


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler