jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Wapres Jusuf Kalla tidak mengerti UU. Ini disampaikannya menyusul pernyataan JK, sapaan wapres yang menyebut rekomendasi Pansus Pelindo II tidak bersifat mengikat. Rekomendasi Pansus Pelindo II itu berisi pemecatan Menteri BUMN Rini Soemarno beserta dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Pansus ini mempunyai daya ikat ke pihak eksekutif. Bukan seperti kata Pak JK bahwa ini sekedar saran politik. Ini mengikat. Saya kira pemahaman Pak JK itu agak kurang soal undang-undang. Pansus ini mengikat," tegas Fadli di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).
BACA JUGA: Survei : Kinerja Menteri Non Parpol tak Memuaskan
Fadli mengatakan rekomendasi itu sudah ditandatanganinya dan diserahkan pada pihak Istana Negara, 18 Desember lalu. Karena bersifat mengikat, ia meyakini rekomendasi tersebut akan dijalankan pemerintah. Meski saat ini Istana menyatakan belum mendapatkan rekomendasi itu.
"Sudah saya teken dan kirim ke Istana. Mungkin masalah administrasinya jadi agak terlambat," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
BACA JUGA: Gelombang Desakan Lengser Datang Lagi, Ini Tanggapan Menteri Rini
Melalui rekomendasi dari Pansus pimpinan Rieke Diah Pitaloka tersebut, parlemen berharap presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot keduanya lantaran sudah terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan. Apalagi, RJ Lino juga baru dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pimpinan KPK Baru Panen Kritik, Johan Budi Pilih Cari Aman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Luhut, Ebiet dan Cak Lontong Ramaikan Haul Gus Dur
Redaktur : Tim Redaksi