jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Ketua KPK Agus Rahardjo bersikap lucu lantaran meminta Presiden Joko Widodo mengintervensi panitia khusus (pansus) angket. Apalagi presiden tidak boleh mengintervensi lembaga negara lainnya.
"Menurut saya sih lucu saja," kata Fadli di DPR, Selasa (13/6). "Tidak boleh seperti itu.”
BACA JUGA: Sekjen FUI Berultah di Tahanan, Begini Kondisinya Sekarang
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK harus menerima proses yang ada di DPR. Sebab, Pansus Angket DPR juga merupakan bagian dari proses konstitusional.
"Lembaga ini kan lembaga konstitusional. Pilar demokrasi tertinggi itu kan ada di sini," paparnya.
BACA JUGA: Jadi Terlapor di MKD, Fadli Zon: Salah Alamat!
Lebih lanjut Fadli mengatakan, DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus melakukan fungsi pengawasan. Menurut Fadli, sebuah lembaga atau institusi diperika DPR itu adalah hal biasa.
Fadli bahkan menyebut praktik pengawasan oleh parlemen juga diterapkan di negara lain. “Yang namanya demokrasi ya begitu," katanya.
BACA JUGA: Sssst... KPK Geledah Dua Ruangan di Kejati Bengkulu
Bahkan, Presiden Amerika Serikat tetap diawasi oleh DPR atau house of representative. "Itulah demokrasi. Kalau tidak mau ada demokrasi bubarkan saja DPR," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Jatim Terima Suap, KPK Cegah Dua Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Boy