Sekjen FUI Berultah di Tahanan, Begini Kondisinya Sekarang

Selasa, 13 Juni 2017 – 13:41 WIB
Muhammad Al Khaththath. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah dua bulan lebih Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath ditahan di Rutan Mako Brimob Mabes Polri atas tuduhan makar. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang tindak lanjut kasus yang menjerat Khaththath.

Istri Khaththath, Kusrini Ambarwati beserta enam anak mereka pun berupaya agar pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu segera dibebaskan. Apalagi,  sekarang sudah mendekati hari raya Idulfitri sehingga Kusrini dan anak-anaknya berharap bisa berlebaran bersama Khaththath

BACA JUGA: Jadi Terlapor di MKD, Fadli Zon: Salah Alamat!

“Kami harap dalam berkah Ramadan, semoga ustaz (Al Khaththath, red) ditangguhkan sebelum Lebaran sehingga kami bisa kumpul keluarga,” kata Kusrini bersama enam anaknya saat mengadukan nasib mereka kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

“Kepada Pak Fadli Zon kami harap bisa membantu untuk penangguhan penahanan,” tambah Kusrini.

BACA JUGA: Fadli, Fahri dan Pansus Angket Resmi jadi Terlapor di MKD

Dia menambahkan, Khaththath baru saja berulang tahun yang ke-53 pada 12 Juni kemarin. Dia pun membesuk  di hari milad sang suami dan memberinya kado. “Saya kasih kado Quran Miracle, pulpen, dan Alquran,” kata Kusrini.

BACA JUGA: Legislator Golkar Saksi e-KTP Pimpin Pansus Angket KPK

Istri dan anak-anak Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Jakarta, Selasa (13/6). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

Meski demikian dia mengaku tetap bersyukur karena kondisi Khaththath saat ini baik-baik saja. Namun, tetap saja ada beberapa kendala yang dihadapi, terutama dalam menjalani puasa.

“Buka puasanya di sana cuma makan nasi dan lauk. Setelah sakit, dia minta nasi saja. Dia ada pantangan takutnya kambuh sakitnya,” katanya.

Selain itu, kata Kusrini, untuk makan sahur sudah harus dikirim pukul 22.00. Padahal, makanan itu sedianya dimakan pukul 3.00 atau 4.00 saat sahur.

“Terus kalau sahur makanannya jam sepuluh sudah harus dikirim untuk dimakan jam empat. Padahal, adik saya di dekat Mako (Brimob). Harapannya gampang kirim makan, eh birokrasinya susah,” katanya.

Sedangkan Fadli Zon mengatakan, kasus yang menjerat Al Khaththath masih terbengkalai sejak Maret. Fadli menambahkan, Khaththath mendapat tuduhan berat tanpa bukti yang kuat.

“Sudah berlangsung penahanan dua bulan setengah tanpa ada kejelasan status karena baru diperiksa satu kali,” kata Fadli.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu juga sudah pernah menyambangi Rutan Mako Brimob Polri bersama empat anggota Komisi III DPR guna mempertanyakan kasus ini. Fadli berharap agar Khaththath memperoleh penangguhan penahanan.

"Penahanan tanpa ada kejelasan adalah pelanggaran HAM. Sudah saatnya Saudara Khaththath ditangguhkan,” katanya.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Fadli Zon Sudah 8 Fraksi Kirim Nama ke Pansus Hak Angket KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler