jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengamati perkembangan jalannya persidangan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Termasuk, masalah rekaman yang dijadikan alat bukti oleh Menteri ESDM Sudirman Said memperkarakan Novanto.
Fadli menyorot klaim pencatutan nama presiden dan wakil presiden hingga permintaan saham dalam rekaman pertemuan Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin, sebagaimana disampaikan Maroef di sidang MKD, itu hanya omong kosong.
BACA JUGA: Songong Banget!!! ISIS Ancam Enam Perwira Tinggi Polri
"Ada cacatan, ini bukan rekaman otentik dan original dan legal di dalam persidangan MKD. Itu hanya omong kosong belaka. Jadi permintaan saham tidak pernah ada, dan pencatutan nama presiden juga tidak ada," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Jumat (4/12).
Bahkan, Fadli juga mengesampingkan pernyataan Maroef, yang menyebut pertemuan ketiga yang direkam tersebut merupakan inisiatif dan permintaan Setya Novanto.
BACA JUGA: Nah lo, Politikus PDIP Minta Jokowi Sidang Luhut
"Tidak ada Setya Novanto yang menginisiasi, tapi dari MR dan inisiatif datang. Dari MS nanti dibuktikan saja di situ, karena kujungan pertama ke DPR, MPR, DPD," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kemenag Rilis Alquran Terjemahan Berbahasa Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Surabaya "Geruduk" Polrestabes, Gara-gara Lamborghini Maut
Redaktur : Tim Redaksi