Fadli Zon Sebut Revisi UU KPK Kepentingan Pemerintah

Senin, 22 Februari 2016 – 14:03 WIB
Fadli Zon. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo salah satunya bertujuan untuk mendengarkan apa keinginan pemerintah terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Kami sebagai pimpinan mendengar dulu maunya presiden apa, terus membahas ini atau tidak. Kami ingin kejelasan," kata Fadli, terkait rapat konsultasi DPR dengan Presiden Jokowi hari ini, Senin (22/2).

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Pemimpin Pemberantasan Korupsi Bukan Ketua KPK

Dia menegaskan bahwa revisi UU KPK tidak bisa dilempar begitu saja ke DPR karena itu berkaitan dengan proses legislasi yang sudah diatur mekanismenya. Karena itu, sikap tegas presiden diperlukan.

"Jangan DPR dijadikan tempat menjadikan inisiatif padahal ini kepentingan pemerintah," tegasnya.

BACA JUGA: Daripada Merevisi, Lebih Baik DPR Bikin UU Hukum Mati Koruptor

Rapat kali ini menurut Fadli, juga akan membahas mengenai puluhan RUU lain seperti Tak Amnesty dan RUU Terorisme.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Slank Konser, Ketua KPK: Aku Ra Iso Nyanyi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat! Slank Beraksi di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler