jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon tidak mempermasalahkan rencana sejumlah elemen masyarakat menggelar kegiatan bertitel Tamasya Almaidah pada Rabu lusa (19/4).
Menurut Fadli, kegiatan Tamasya Almaidah sah-sah saja dan tidak melanggar konstitusi. "Sah-sah saja, bagus-bagus saja," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
BACA JUGA: Mau Ikut Tamasya Almaidah? Baca Dulu Maklumat Polri Ini
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, setiap orang bebas untuk masuk ke Jakarta. Apalagi tujuan Tamasya Almaidah adalah mengawasi pelaksanaan pilkada.
"Itu konstitusional, apalagi mau memberikan satu pengawasan," katanya.
BACA JUGA: Catat, Kapolri Ogah Ada Tamasya Almaidah!
Fadli menambahkan, pengerahan massa juga bukan pelanggaran hukum. Karenanya dia tidak setuju dengan pendapat Bawaslu yang melarang mobilisasi gerakan massa pada saat hari pencoblosan di pilkada DKI.
"Loh kan bukan gerakan massa, orang mau lihat begitu tidak ada masalah menurut saya," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Bang Yorrys Bergerak jika TPS Diacak-acak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Fadli Zon, Dhani Ciptakan Lagu Sang Penista?
Redaktur : Tim Redaksi