jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Timses Prabowo-Hatta, Fadli Zon sewot dengan KPU yang mengaku bingung dengan gugatan yang dilayangkan timnya ke MK.
Wakil Ketua Umum Gerindra dan orang dekat Prabowo ini justru curiga dengan tindakan KPU dalam mempersiapkan diri menghadapi sidang gugatan perdana di MK nanti.
BACA JUGA: JK Diminta tak Hentikan Kasus Insiden Open House di Rumahnya
"Kalau mau tahu gugatan, tunggu sidang perdana tanggal 6 Agustus nanti. Di sana akan dibacakan materi gugatan apa. Jadi, sabar dulu. Nggak usah kasak-kusuk dari sekarang. Orang yang kasak-kusuk itu biasanya orang yang salah," ujar Fadli kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (2/8).
Kata Fadli, selama ini pihaknya tidak pernah memberi bocoran gugatan yang disampaikan ke MK ke pihak lain. Dia mengaku heran dengan materi gugatan yang ada di tangan KPU.
BACA JUGA: Jadi Penasihat Presiden, Gus Sholah: Itu Kabar Burung
"Itu bukan resmi dari KPU. Mungkin itu bocoran dari intel kali," ucapnya.
Fadli kembali mempersoalkan langkah KPU membongkar kotak suara. Dia keukeuh berpedapat, tindakan KPU ini melawan hukum.
BACA JUGA: Dorong Polri Usut Tuntas Insiden Open House di Kediaman JK
"Tindakan itu ngawur. Belum tahu gugatan pasti kok mereka buka-buka kotak suara. Kami tidak mau, kami tidak terima itu," tegasnya. (dem/rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akademisi: Jangan Remehkan Keberadaan ISIS di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi