jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR hanya bisa menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan atau tidak pasca keluarnya putusan praperadilan yang memenangkan jenderal dengan tiga bintang di pundak itu.
Fadli pun mengakui bahwa pekerjaan menunggu sesuatu yang tidak pasti merupakan aktifitas yang sangat membosankan. “Kami (DPR) tidak bisa melakukan hal lain selain menunggu. Menunggu adalah pekerjaan membosankan. Tapi apa boleh buat," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
BACA JUGA: PHRI Dukung Karyawan Hotel dan ASN Nakal Disanksi
Karena terlalu lama dibiarkan dalam ketidakpastian, politikus Gerindra itu memandang solusi yang ingin ditempuh Presiden Jokowi juga terkesan tidak jelas. Padahal presiden sudah menampung banyak masukan dari berbagai pihak.
"Sudah terlalu lama dengan ketidakjelasan ini. Terserah presiden maunya apa. Cara berpikir urutannya jelas. DPR sudah menyetujui. Praperadilan sudah selesai," tandasnya.
BACA JUGA: Hari Terakhir Pendekatan Persuasif Labora, Kejagung Masih Menunggu
Hingga hari ini Presiden Jokowi belum juga memutuskan janjinya untuk segera memutuskan sikap terkait nasib Komjen BG sebagai Kapolri yang sudah disetujui DPR. Apakah akhirnya akan dilantik atau tidak, belum ada yang tahu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pimpinan KPK jadi Tersangka, Ini Solusi Anak Buah SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imlek, Masyarakat Tionghoa Doakan Indonesia Damai
Redaktur : Tim Redaksi