Fadli Zon: Sudah Seharusnya Ahok Diberhentikan

Senin, 20 Februari 2017 – 13:33 WIB
Fadli Zon. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah massa dari Forum Umat Islam (FUI) akan menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2) besok. Sejumlah permintaan akan mereka sampaikan. Antara lain, memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa serta meminta agar Ahok dipenjara.

Menanggapi rencana aksi ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, demonstrasi merupakan hak masyarakat. Yang penting demonstrasi dilakukan dengan tertib. "Soal tuntutannya apa, ya nanti DPR menerima aspirasi masyarakat," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

BACA JUGA: Nasdem Sebut Boikot 4 Fraksi DPRD DKI Tercela

Yang jelas, Fadli menegaskan, tuntutan pedemo itu sangat masuk akal. Bahkan, lanjut Fadli, kalangan DPR juga menuntut hal yang sama yakni pemberhentian sementara Ahok.

"Saya termasuk yang berpendapat menang sudah seharusnya diberhentikan," kata Fadli.

BACA JUGA: Harga Mati!!! PAN Say No to Ahok

Sebab, lanjut dia, yurisprudensi dalam persoalan itu sudah ada. Bahkan, Undang-undang juga jelas menyatakan kepala daerah berstatus terdakwa harus diberhentikan sementara. Namun, dia mengatakan, memang terjadi persoalan dalam menginterprestasikan aturan.

"Interpretasi bisa dibuat tergantung berpihak mana, tapi masa ada terdakwa jadi gubernur. Secara moral saja menurut saya tidak punya landasan, tidak punya posisi yang kuat," kata Fadli.(boy/jpnn) 

BACA JUGA: Papa Novanto Harapkan Massa Aksi 212 Patuhi Aturan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ingatkan Staf Untuk Kuasai Pergub


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler