jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold nol persen tidak hanya membuat pemilu jauh lebih demokratis. Menurutnya, ketiadaan presidential threshold juga akan meminimalkan transaksi politik.
"Nol persen itu lebih banyak menfaatnya ketimbang mudaratnya. Dan itu sesuai dengan konstitusi di mana setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih. Jadi jangan dibatasi," ucap Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (9/10).
BACA JUGA: Fadli Zon: Mayoritas Rakyat Indonesia Ingin Presiden Baru
Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan permohonan uji materi atas UU Pemilu. Salah satu ketentuan yang diuji adalah tentang presidential threshold 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Fadli menyebut presidential threshold hanyalah upaya partai-partai mendukung pemerintah untuk mengutamakan kepentingan penguasa. Yakni membatasi munculnya lawan-lawan politik yang berpotensial di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Bela Panglima Soal Senjata, Fadli: Itu Kelemahan Pemerintah
"Saya kira memang berusaha untuk membatasi lawan-lawan politik. Tidak percaya diri dengan suatu kompetisi bebas. Jadi dibuat sedemikian rupa dengan tingkat kesulitan. Padahal 20 persen (mengacu hasil pileg) yang lalu, itu sudah selesai, sudah basi dipakai lagi," tambah wakil ketua umum Gerindra itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon: Masalah Senjata Api Persoalan yang Sensitif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Anggap HTI Korban Perppu Ormas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga