jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok oleh Komisi III DPR merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses penegakan hukum. Salah satu isu terbaru dalam ruang lingkup tersebut adalah penertiban lokalisasi Kalijodo dengan melibatkan aparat TNI.
"Selama itu fungsi pengawasan penegakan hukum (tidak masalah), seperti penggunaan TNI sudah sesuai prosedur atau belum. Kita butuh TNI bukan untuk tukang gusur," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3).
BACA JUGA: Akom Pilih Salat Gerhana di Bengkulu
Fadli menegaskan, TNI dalam tugas pokok dan fungsinya adalah untuk pertahanan negara. TNI seharusnya tidak dilibatkan dalam penggusuran seperti yang dilakukan Ahok.
Ia juga berharap kalau Ahok serius melakukan pemberantasan prostitusi, maka harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. "Kalau mau melakukan pemberantasan terhadap prostitusi ya jangan tebang pilih, yang di bawah tapi yang di atas dibiarkan, saya kira saudara Ahok tahu lah maksudnya," pungkas politikus Gerindra itu.
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Moratorium PNS Tetap Jalan tapi...
Pemanggilan terhadap Ahok oleh Komisi III DPR direncanakan kemarin. Namun agenda itu tertunda karena Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang juga diundang masih sibuk mengamankan KTT OKI.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Enam Poin Catatan Kritis Rencana Rasionalisasi PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris MA Nurhadi Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi