Fadli Zon Tuding Kejaksaan dan Kepolisian Belum Maksimal

Rabu, 09 Maret 2016 – 04:47 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menjalankan fungsinya secara maksimal. Bahkan dalam beberapa kasus, institusi penegak hukum itu kurang serius dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

"Beberapa institusi yang kita harapkan untuk bisa memberantas korupsi, seperti kepolisian dan kejaksaan itu belum maksimal menjalankan fungsinya. Mungkin hanya ditanggapi dengan cengengesan," kata Fadli saat menerima kunjungan para kiai dan alim ulama DKI Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) di DPR, Selasa (8/3).

BACA JUGA: Satu Tersangka Kondensat Masih di Luar Negeri, Ini Jurus Polisi

Fadli pun mengingatkan bahwa kejaksaan dan kepolisian terlahir karena amanat UUD 1945. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), katanya, hanya dibentuk dengan undang-undang.

Karenanya Fadli mengajak elemen masyarakat terus mendorong Polri dan Kejagung untuk bekerja memberantas korupsi. "Polri dan Kejaksaan sebenarnya ada dalam Konstitusi Negara Indonesia, sedangkan KPK lahir dari undang-undang," ungkapnya

BACA JUGA: Pak Polisi, Tolong Garap Anggota DPR Ini

Politikus Gerindra ini menegaskan, negara membutuhkan lembaga pemberantasan korupsi yang independen dan tidak bergantung pada institusi lain. "Karena KPK bertugas memberantas korupsi, jangan sampai lembaga ini menjadi alat penguasa untuk melindungi pelanggaran hukum di lingkaran kekuasaan," harapnya.

Fadli pun memaklumi keresahan GMJ terhadap KPK yang tidak tegas dalam menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih GMJ  sudah membuat laporan ke KPK tentang harga beli lahan RS Sumber Waras yang tidak wajar.

BACA JUGA: Seperti ini Rombongan Keluarga Kemenko Maritim Saksikan Gerhana Matahari

“Karena tidak digubris KPK, selaku pimpinan DPR saya akan tindaklanjuti dan berunding dengan Komisi III DPR agar minta penjelasan ke pimpinan KPK, kenapa laporan BPK ini belum ditindaklanjuti," pungkas Fadli.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPOD: Pemda Abai Penuhi Kewajibannya Soal Dana Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler