jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat ke depan mestinya calon tunggal harus ditetapkan sebagai kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Tapi ini pendapat pribadi. Belum ada payung hukumnya," ujar Fadli, dalam diskusi "Retaknya Pilkada Serentak", Sabtu (8/8) di Jakarta.
BACA JUGA: Mensos Tegaskan Tiga Kartu Sakti sebagai Strategi Wujudkan Trisakti
Karenanya, kata dia, nanti jika ada revisi UU Pilkada maka secara pribadi akan mengusulkan hal tersebut.
"Saya akan usulkan kalau ada revisi kalau calon tunggal kepala daerah ditetapkan lewat DPRD. Untuk apa, masa mau lawan kotak kosong," katanya.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Nilai Jokowi Tidak Visioner
Menurutnya, ini merupakan salah satu jalan keluar jika nanti masih ada calon tunggal kepala daerah. "Itu usul saya nantinya kalau terjadi satu revisi," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PBB Usul Hapus Aturan Ambang Batas Atasi Calon Tunggal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Minta Instansi Ajak Warga Bergembira Rayakan Agustusan
Redaktur : Tim Redaksi