jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan usulan pengajuan hak angket menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo akan dibacakan di rapat paripurna DPR.
Informasi yang dihimpun, rapat paripurna akan digelar pada pertengahan pekan ini sekaligus penutupan masa sidang.
BACA JUGA: Fadli Zon Heran Pernyataan Jaksa Agung Soal Ahok
"Hak angket, usulan sudah masuk untuk dibacakan di paripurna penutupan. Membacakan usulan saja," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2.
Setelah diusulkan, nanti baru akan diambil keputusan pada masa sidang berikutnya. Apakah hak angket itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
BACA JUGA: Soal Angket Ahok, Arsul Sani: Posisi Kami Sudah Jelas
"Pada masa sidang berikutnya akan ditentukan tentang hak angket,” tegas politikus Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon akan Kirim Surat ke Pak Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Tolak Intervensi Hukum Kasus Ahok
Redaktur & Reporter : Boy