Fahira Idris Apresiasi Kerendahan Hati Mas Menteri Nadiem

Kamis, 30 Juli 2020 – 14:18 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengapresiasi sikap Mendikbud Nadiem Makarim, yang meminta maaf ke sejumlah organisasi seperti Muhammadiyah, NU, dan PGRI, terkait kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

"Saya sangat apresiasi sikap rendah hati Mendikbud yang responsif dan segera meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI," kata Fahira, Kamis (30/7).

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Apa Kabar? Sudah Bosan di Rumah? Kangen Sekolah?

Fahira sangat berharap, permintaan maaf ini ada tindak lanjutnya yaitu komitmen Mendikbud melakukan evaluasi total dan komprehensif POP, terutama menindaklanjuti poin-poin keberatan yang dilayangkan ketiga organisasi itu.

"Untuk itu, agar evaluasi berjalan efektif, program ini idealnya dihentikan dulu untuk sementara,” ujar Fahira.

BACA JUGA: 6 Fakta Seorang Ibu Lawan Begal Sadis di Bekasi, Nomor 5 Bikin Merinding

Senator dari DKI Jakarta ini mengungkapkan, poin-poin keberatan ketiga organisasi itu tidak terbatas hanya terkait Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation saja.

Namun, semua sisi program mulai dari konsep, kriteria atau standar kelayakan organisasi, proses seleksi atau pemilihan dan penetapan peserta POP, prioritas anggaran, hingga soal sosialisasi program.

BACA JUGA: Harapan Mendikbud Nadiem Makarim Kepada Para Pejabat

Oleh karena itu, ujar Fahira, Kemendikbud sepertinya memang perlu melakukan penyempurnaan semua sisi POP agar tujuan baik dari program ini, benar-benar dapat dirasakan rakyat terutama anak-anak Indonesia.

“Karena POP ini sebuah terobosan dan program yang strategis ditambah dengan gelontoran dana yang cukup besar, semua sisi dan tahapan harus sempurna dan tidak boleh ada celah," jelasnya.

Dia mengatakan untuk menjadi sempurna, perlu mendengar masukan semua pemangku kepentingan pendidikan.

"Saya rasa kisruh POP ini mempunyai hikmah, yaitu menjadi jalan bagi Kemendikbud agar program ini benar-benar berjalan baik dan sempurna, serta yang paling penting menjadi lompatan untuk kemajuan dunia pendidikan kita,” pungkas Fahira.

POP merupakan program pemberdayaan masyarakat secara masif, melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah.

Hal itu berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif, dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Program tersebut juga merupakan episode keempat dari terobosan kebijakan Program Merdeka Belajar yang digagas oleh Mendikbud.

Dasar hukum dari pelaksanaan program ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kemendikbud.

Selain itu, Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan.

Program POP pertama kali diluncurkan oleh Mendikbud pada 10 Maret lalu. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler