jpnn.com, JAKARTA - Direktur Institut for Security and Strategic Study (ISESS) Khairul Fahmi menyebut kekosongan posisi Pangkostrad terlalu lama bisa berimbas negatif bagi TNI secara keorganisasian.
"Bisa berdampak kurang baik bagi organisasi," kata dia melalui layanan pesan, Sabtu (15/1).
BACA JUGA: Makhluk Berukuran Besar Ini Menampakkan Diri sebelum Gempa 6,7 SR Mengguncang Banten
Sebab, kata dia, lamanya kekosongan Pangkostrad memperpanjang durasi kasak-kusuk dan persaingan di antara para jenderal atau sosok dinilai berpeluang menjadi Pangkostrad.
Contohnya, kata dia, sebelum ini perbincangan seputar isu Pangkostrad hanya menyangkut nama Mayjen TNI Maruli Simanjuntak atau bukan.
BACA JUGA: Isi Chat Pak Kades soal Begituan dengan Remaja 15 Tahun Tersebar, Ya Ampun
"Nah, sekarang sudah muncul lagi nama-nama lain yang disebut oleh sejumlah pihak termasuk anggota DPR, seperti nama Pangdam Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto yang juga mantan Danpaspampres," beber Fahmi.
Menurut Fahmi, para penentu kebijakan terkait Pangkostrad sebaiknya mempercepat penunjukan nama yang dianggap layak sebagai komandan pasukan elite TNI AD itu.
BACA JUGA: Baru Kali Ini Jabatan Pangkostrad Kosong Lebih dari Sebulan
Menurut dia, siapa pun sepanjang dinilai layak, segera dilantik. Dengan begitu, isu seputar penjabat Pangkostrad bisa disudahi.
"Toh siapa pun yang ditunjuk, enggak akan ada resistensi sepanjang memenuhi syarat, kompeten, dan tidak punya riwayat karier yang buruk atau pernah melanggar hukum," ungkap Fahmi.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya membantah narasi adanya tarik-menarik kepentingan dalam penunjukan pos Pangkostrad yang sudah kosong hampir dua bulan.
"Jadi, kalau tarik-menarik enggak ada, ini, kan, mau menyiapkan konsep ini secara keseluruhan," tulis Andika ditemui awak media di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1).
Mantan Danpaspampres itu menyebutkan bahwa penunjukan Pangkostrad dibarengi dengan pengisian 28 jabatan baru di lingkungan TNI.
Adapun, jabatan baru itu muncul setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI.
Menurut Andika, pihaknya sedang menyusun administrasi agar pengisian jabatan baru di TNI bisa segera dieksekusi.
"Nah, ini semua, Perpres-nya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada," beber menantu eks KaBIN AM Hendropriyono itu.
Andika berharap ketetapan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) pada pekan depan bisa menunjuk para pejabat baru di TNI, termasuk posisi Pangkostrad.
BACA JUGA: Apa Sebenarnya Motif Hadfana Firdaus Penendang Sesajen di Semeru? Kombes Totok Bilang Begini
"Nah, itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kami keluarkan sekalian dalam Wanjakti pekan depan ini," bebernya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan