Fahri: Amankan SBY, Anas Dapat Kode Khusus

Selasa, 25 Maret 2014 – 14:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fahri Hamzah, menyebut keterangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengamanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Panitia Khusus hak angket Bank Century (Pansus Century) memang benar.

"Saya itu saksi mata kalau Anas bekerja dengan mandat khusus dari presiden (SBY). Anas itu ketua FPD (Fraksi Partai Demokrat) yang bekerja untuk SBY," kata Fahri ditemui di DPR RI, Selasa (25/3).

BACA JUGA: Eko Prasojo: Lelang Jabatan Kebijakan KemenPAN-RB

Anas melalui pengacaranya Firman Wijaya menjelaskan ada perintah pengamanan yang diberikan kepada Anas saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat. Namun Firman tidak memberikan penjelasan secara detil soal itu.

Terkait hal ini, Fahri menyebutkan Anas menerima kode khusus bahwa dalam misi mengamankan SBY di kasus bailout Bank Century.

BACA JUGA: Terpidana Korupsi Pembangunan Sekolah Diringkus

"Kodenya amankan Pak Lurah. Itu (Anas) tiap hari komunikasi kepada saya. Jadi kalau Anas tahu banyak, ya masuk akal," jelas politikus PKS itu.

Karena itu Fahri mengkritisi lembaga pimpinan Abraham Samad yang terkesan mengabaikan keterangan Anas ini. Itu yang harusnya diverifikasi sama KPK. Tapi KPK kan gitu," tandasnya.

BACA JUGA: KPK Tampilkan Foto Suzana pada Persidangan Akil Mochtar

Ditegaskan, bahwa Anas yang ketika itu menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR mengetahui banyak hal seputar kasus Century. Sehingga menurutnya tidak benar jika KPK mendiamkan semua informasi yang dibeberikan pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

"Kalau soal century kan Anas tahu. Jadi kalau KPK abaikan Anas dalam kasus century, enggak benar itu. Anas cerita, rapat kordinsi dengan Boediono. Itu dia cerita dengan Timwas (Century). Tulang punggung lho. Anda bayangkan, bekas ketua partai bos," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Lantik Pengganti Ganjar Pranowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler