jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid bakal membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dia akan dipanel oleh Andi Pangerang Moenta dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar dan Muin Fahmal dari UMI Makassar.
BACA JUGA: Fahri Bachmid: Putusan MK Kuatkan Peradi Sebagai Single Bar Association
Pembahasan akan dilakukan melalui diskusi virtual bertajuk RUU HIP Dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Suatu Tinjauan Konstitusional, Rabu (17/6).
Diskusi yang akan dimulai pada pukul 12:30 WIB itu juga menghadirkan sejumlah narasumber lain.
BACA JUGA: Presiden Boleh Menjabat 3 Periode? Begini Kata Fahri Bachmid
Di antaranya adalah Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Hairun Ternate Margarito Kamis, Anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Agtas, dan Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie akan menjadi keynote speaker.
Sementara itu, advokat senior Rakhmat Jaya akan memandu jalannya diskusi virtual.
RUU HIP sendiri saat ini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
RUU itu dinilai berpeluang membangkitkan partai komunis atau paham komunisme, marxisme, dan leninisme. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil