jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyatakan, pembagian sembilan bahan pokok (sembako) pada masa tenang pemilihan kepala daerah Jakarta merupakan bentuk politik uang. Menurutnya, bakti sosial saat kampanye tentu berbeda dengan pembagian sembako di masa tenang.
“Kalau baksos sudah selesai di kampanye. Kalau bagi sembako di masa tenang, itu politik uang,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
BACA JUGA: Inilah Temuan PDIP soal Daftar Kecurangan Timses Anies-Sandi
Lebih lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, praktik politik uang harus dihentikan. Sebab, perbuatan itu bisa mengganggu proses pilkada DKI Jakarta. “Ini sebetulnya harus dihentikan,” tegas Fahri.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra itu mengecam pembagian sembako pada masa tenang.
Fadli bahkan menyebut politik uang merupakan bentuk penistaan. “Saya kira ini bentuk penistaan demokrasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi
Menurut Fadli, penistaan demokrasi tentu merusak muruah proses yang jujur dan adil. “Perbuatan itu dinistakan dengan bagi-bagi sembako yang masuk kategori politik uang,” katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Minta Bantuan Ulama Dinginkan Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rencana Fadli Zon untuk Membantu Pembebasan Sekjen FUI
Redaktur : Tim Redaksi