Fahri Desak KPK Garap Maruli

Selasa, 01 November 2016 – 21:49 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Maruli yang meupakan mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, disebut-sebut menerima uang Rp 500 juta dari pengacara senior OC Kaligis dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Please, Jangan Hancurkan Indonesia dengan SARA

"Terkait kasus dia, harusnya diproses," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Untuk itu, Fahri menanti keseriusan KPK menangani kasus tersebut. "Orang semua menunggu KPK, tunggu saja hasilnya," sebut legislator asal NTB itu.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Hadir, GNPF-MUI: 4 November Aksi Jihad Konstitusi

Dia pun meminta agar proses tersebut dilakukan secara transparan. "Tapi saya menginginkan agar tradisi penegakkan hukum itu harus tampak. Hukum itu sesuatu yang punya dasar, kepastian dan keadilan. Itu yang saya tuntut," pungkas Fahri.

Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, menyebutkan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung menerima uang Rp500 juta dari pengacara senior OC Kaligis.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Malah Titip Pesan untuk Nazaruddin

Menurut Evy, dalam kesaksiannya, uang tersebut diberikan sebagai bagian dari pengamanan nama Gatot selaku Gubernur Sumatera Utara, dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013, yang tengah ditangani Kejagung. (dna/jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh NU: Aksi 4 November Berpotensi Menjadi Awal Perpecahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler