jpnn.com, JAKARTA - Pemberantasan korupsi merupakan salah satu cita-cita reformasi dan jalan yang diharapkan oleh rakyat dalam mencapai kesejahteraan.
Berbagai instrumen hukum yang dilengkapi berbagai institusi seperti kepolisian, kejaksaan, peradilan serta lembaga khusus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Jangan Sampai Pemberantasan Korupsi di Pasar Modal Bermotif Menyingkirkan Pihak Tertentu
Dalam perjalannya, banyak pihak merasa terusik karena merasa terganggu dengan pemberantasan korupsi. Mereka berupaya melemahkan sistem pemberantasan korupsi seperti mengadu domba antarlembaga yang membidanginya.
Menurut aktivis 98 Fahri Hamzah, antarlembaga penegak hukum perlu dipastikan bekerja bersama-sama. Perlu keharmonisan menaungi KPK, kepolisian, kejaksaan dan peradilan untuk dapat membumihanguskan korupsi dari Tanah Air.
BACA JUGA: Ikatan Guru: Indonesia Harus Dipimpin Pendekar Pemberantasan Korupsi
Jika terdapat disharmoni antarpenegak hukum, kata dia, berpotensi diadu domba oleh pihak yang tidak ingin pemberantasan korupsi berjalan sistematis, terstruktur dan masif.
"Kalau kita izinkan lembaga ini saling menyerang maka tentu akan ada penumpang gelap yang tidak ingin pemberantasan korupsi dijalankan secara sistemik dan tuntas," katanya saat menjadi narasumber pada diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (14/11).
BACA JUGA: Jokowi Belum Puas dengan Kinerja Pemberantasan Korupsi, Begini Kalimatnya
Fahri mengatakan KPK berikut pimpinannya saat ini bekerja jauh lebih profesional dari sebelumnya. Mereka bekerja di atas undang-undangnya yang sudah diperbaiki.
Jika kasus yang saat ini menjerat Ketua KPK Firli Bahuri terjadi sebelum UU KPK direvisi maka dapat menimbulkan cicak vs buaya IV.
Hanya saja dia meminta Presiden Jokowi untuk melihat kasus ini yang berdekatan dengan perkara eks Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak dihinggapi residu masa lalu.
"Bagaimana ada tersangka menyerang orang yang sedang akan menangkap dia, mentersangkakan dia. Ini ibaratnya seperti ada orang mau nyogok kemudian gagal lalu menyerang balik," tegasnya.
Dia meminta KPK harus didukung untuk fokus menyelesaikan kerjanya dengan menuntaskan pekerjaannya. Setelah itu dipersilahkan kepolisian mengungkap kasus dibaliknya.
"Karena kalau membiarkan ini terjadi (perkara Firli dan SYL ditangani bersamaan) , bisa-bisa si tersangka itu bilang, seharusnya saya tidak jadi tersangka. Karena dia telah saya laporkan. Ini kekacauan fiktif tidak boleh kita biarkan," paparnya.
Dia berpesan kepada mahasiswa untuk melihat KPK dan kepolisian secara profesional. Tidak boleh membiarkan pihak yang ingin membenturkan kedua institusi pemberantasan korupsi tersebut.
"Yang harus kita lakukan adalah memastikan agar institusi negara bekerja harmonis. Apalagi ini capresnya sudah mau mengambil kartu nomer urut sebentar lagi, apalagi menjelang pemilu ada partai-partai yang bisa saja karena akan kena dengan diusut aliran dana dan sebagainya lalu menyerang balik," ungkapnya.
Fungsi KPK dalam koordinasi, supervisi dan monitoring sudah diperbaiki maka seharusnya antar institusi penegak hukum bahkan dengan auditor dan lainnya terjadi harmonis.
"Jadi jangan biarkan benturan antarlembaga terjadi karena residu masa lalu," pungkasnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean