jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mempersoalkan adanya dugaan peran lobbyist (pelobi) dari Singapura dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, yang menjadi polemik tersendiri di dalam negeri.
"Di AS sistem lobi itu legal. Melobi itu bukan pidana kalau di AS. Lobi adalah bisnis. Di sini saja lobi itu pidana. Ketemu anggota DPR dipenjara," kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Senin (9/11).
BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2 Maju Kena Mundur Kena, Solusinya: Presiden Diskresi
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, di AS, lobi Itu bagian dari proses mekanisme bisnis biasa, sehingga tidak menjadi masalah karena diatur melalui Undang-undang.
"Di indonesia tidak ada peraturan yang mengatur soal lobi. Sehingga ketemu anggota DPR saja kita bersalah. Kalau kita ke AS di sekitar gedung Capitol itu ada akses lobi. Yang tak bisa dilobi hanya judicial saja. Meski di sana juga tetap ada mafia hukum," tegasnya.
BACA JUGA: 64 Juta Penduduk Tinggal di Daerah Rawan Banjir, 41 Juta di Area Bahaya Longsor
Namun, Fahri yakin untuk menjalin komunikasi, baik Obama maupun Jokowi tidak memerlukan perantara. Apalagi Fahri menilai Obama juga merasa diri bagian dari orang Indonesia.
"Saya kira dia berfikir membangun komunikasi dengan Jokowi tak perlu perantara. Kedua, AS sedang perlu Indonesia. Karena kedekatan pemerintah Jokowi selama ini condong ke Cina. Saya kira Jokowi tak perlu lobi," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Oo..Ternyata Mobil Jaguar Itu Bukan Punya Ketua DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Pak Harto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan
Redaktur : Tim Redaksi