JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Hal itu untuk mendukung upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh lembaga yang kini dipimpin Penny Lukito. Dengan adanya kewenangan menyidik, maka penindakan terhadap peredaran obat palsu dan berbahaya bisa lebih efektif.
"Saya setuju. Diberi kewenangan menyidik saja, tapi jangan menuntut. Dalam penyidikan dia didampingi reskrim tapi begitu menuntut tetap harus masuk ke kejaksaan," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/9).
Politikus PKS ini berharap dengan adanya penambahan kewenangan terhadap BPOM, mereka bisa langsung menindak begitu ditemukan adanya obat yang punya efek bahaya untuk masyarakat.
Dengan adanya kewenangan penyidikan dengan melibatkan kepolisian, BPOM lebih aktif dalam melakukan pencegahan beredarnya obat dan makanan berbahaya.
"Ini nuansanya lebih banyak pencegahan. Kalau dengan kewenangan sekarang, memang BPOM harus lebih aktif di sisi pencegahan. Tapi kalau mau menindak, ajak kepolisian supaya bisa terlibat," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Berkurban, Ikastara Gandeng Delapan Batalyon TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Dibanding Dulu, Sekarang Pariwisata Indonesia Makin Maju
Redaktur : Tim Redaksi