Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi dan JK Jangan Takut

Jumat, 25 Desember 2015 – 05:57 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah anggota DPR terus menggulirkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport. Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla juga diharapkan ikut mendukung upaya investigasi kasus seputar Freeport tersebut.

“Ini momentumnya, sekarang telah terbuka di depan mata kita semua adanya suatu kejadian yang sangat penting bagi keberlangsungan kita sebagai bangsa,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Jakarta, kemarin (24/12).

BACA JUGA: PAN Siap Serahkan Sederet Kadernya ke Jokowi

Menurut dia, operasi tambang yang dilakukan Freeport selama ini telah terbukti memiliki efek yang kompleks dan siginifikan. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga sosial dan politik.

“Selama 50 tahun beroperasi di Indonesia, Freeport tak henti-henti selalu menimbulkan masalah dan isu-isu. Karena itu, penting, presiden juga wapres ikut mendukungnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Politikus Demokrat Sarankan Jokowi Belajar ke SBY

Baik Jokowi maupun JK, tegas dia, tidak perlu takut. Sebab, menurut dia, justru keberadaan pansus nantinya akan mempermudah langkah-langkah yang harus diambil pemerintah dalam mempersiapkan transisi pengelolaan tambang Freeport dari pihak Amerika Serikat ke Indonesia.

“Jika presiden dan wapres tidak ikut mendukung investigasi yang akan dilakukan DPR melalui Pansus Angket, justru akan bisa menuai kecurigaan publik,” ujarnya.

BACA JUGA: Inilah Para Petinggi Polri yang Ditarget Teroris

Apalagi, dia menambahkan, selama ini nama presiden dan wapres juga telah mulai banyak disebut-sebut. Bahwa, seolah-olah keduanya terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses perpanjangan izin Freeport yang telah memunculkan polemik.

“Jadi, pansus ini juga untuk menghindari fitnah, ini jalan terbaik sehingga nama presiden dan wapres bisa dibersihkan,” tandas politikus PKS itu.

Hingga sebelum dimulainya masa reses DPR pada 18 Desember lalu, upaya menggalang tandatangan dukungan pembentukan Pansus Freeport telah dimulai. Sesuai ketentuan UU, usulan pembentukan bisa diproses jika minimal diajukan oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda.

“Saya termasuk yang ikut tanda tangan, dan saya juga berharap seluruh partai politik punya komitmen yang sama, agar persoalan ini jadi terang benderang,” kata Fahri. (dyn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Website Setkab Diretas, Ternyata Ada Gambar...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler