jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo seharusnya menyatakan dengan sebuah keyakinan penuh bahwa revisi Undang-Undang KPK untuk kepentingan nasional. Selama ini, menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, pemerintah terkesan belum memperlihatkan kemantapan hati. Terutama dari Presiden Jokowi bahwa memang ada hal-hal yang perlu disempurnakan.
“Jangan terkesan ada kucing-kucingan antara DPR dengan Pemerintah dalam menyikapi pandangan revisi UU KPK sebagai upaya melemahkan KPK,” kata Fahri Hamzah di sela-sela menerima Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge, di Gedung Nusantara III, Selasa (9/2).
BACA JUGA: Mantan Pejabat yang Baru Dijerat KPK Itu Suami Bunda Putri?
Menurut Fahri, ungkapkan saja konsep baru pemberantasan korupsi itu ke publik. “Jadi jangan ada yang menilai ini ada pihak yang ingin melemahkan. Kita harus lawan ini. Capek kalau negara otot-ototan seperti ini,” ujarnya.
Terkait materi yang akan direvisi dalam UU KPK lanjut anggota DPR dari Daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat ini, sebaiknya datang dari Presiden sendiri dan disampaikan langsung kepada publik secara baik-baik.
BACA JUGA: Jokowi Persilakan KPK-BPK Audit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
“Saya mengharapkan agar presiden bicara yang lantang dan baik, apa masalahnya, apa konsepnya, dan kita menghadapi revisi ini bersama-sama,” pungkas Fahri Hamzah.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Jonan: Tidak Ada Hak Eksklusif!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa Dorong Anak Muda Jadi Jurnalis
Redaktur : Tim Redaksi