Fahri Hamzah jadi Terlapor di Polda Metro Jaya

Rabu, 28 Maret 2018 – 12:39 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diseret ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap partai, atas unggahannya melalui media sosial Twitter.

Fahri dilaporkan oleh Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta berinisial SP.

BACA JUGA: Garap Kasus Anies, Polda Metro Pelajari Temuan Ombudsman

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (28/3). "Ya betul ada laporan dengan terlapor Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik," ujarnya, Rabu (28/3).

Argo mengatakan, SP merasa jika partainya telah dirugikan oleh Fahri karena unggahannya di media sosial. Dari kronologis yang disampaikan SP, Argo mengatakan unggahan itu bermula pada 3 Januari 2018 lalu.

BACA JUGA: Atasi Kemacetan Jakarta, Polda Metro Bentuk Tiga Satgas

Melalui akun Twitter @Fahrihamzah tertuang unggahan "Boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat Qiyadah.

Setelah itu pada 4 Januari 2018, akun @Fahrihamzah melanjutkan unggahannya dengan kata-kata yang dinilai telah mencemarkan nama baik.

BACA JUGA: Polantas Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas

"Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," pungkas Argo. (ipy/bin/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Siap Bantu Penutupan Alexis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler