Polda Metro Jaya Siap Bantu Penutupan Alexis

Minggu, 25 Maret 2018 – 12:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Rencana penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis, di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara telah sampai ke Polda Metro Jaya.

Meski baru sebatas rencana, Polda Metro Jaya siap untuk membantu penutupan tersebut jika ada permintaan.

BACA JUGA: Kerahkan 325 Personel Tutup Alexis, Anies: Itu Letak Masalah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau nanti ada permintaan maka pihaknya hanya sebatas membantu pengamanan saja.

“Kewenangan di pemprov berkaitan dengan perizinan. Masalah nanti pemprov minta bantuan pengamanan, nanti kami lihat dahulu suratnya,” kata Argo, Minggu (25/3).

BACA JUGA: Anies Baswedan Larang Sandi Bicara soal Hotel Alexis

Argo belum bisa memastikan, apakah di Alexis memang ada pelanggaran atau tidak. Sama halnya dengan dugaan praktik prostitusi, menurut Argo, itu adalah wewenang Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk menertibkannya.

"Kalau melakukan pelanggaran, tanya ke Pemprov pelanggarannya apa. Kami mendukung saja jika memang ada pelanggaran yang dilakukan dan Pemprov meminta bantuan keamanan ya kami beri,” imbuh dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Anies Bakal Disiplinkan Pembocor Info Penutupan Hotel Alexis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua PRSSNI Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jutaan Dolar AS


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler