Fahri Hamzah: Kekosongan Ketua DPR Tidak Bisa Dibiarkan

Senin, 08 Januari 2018 – 17:28 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) belum mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Sementara rapat paripurna pembukaan masa sidang akan digelar Selasa (9/1).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jika mengutip UU MD3, maka kursi pimpinan DPR sebenarnya tidak boleh dibiarkan kosong. "Kalau mengikuti UU MD3, kekosongan kepemimpinan tidak boleh dibiarkan," kata Fahri di gedung DPR, Senin (7/1).

BACA JUGA: Pilgub Kalbar, Awal Kemesraan PDIP-Demokrat

Menurut Fahri, pimpinan DPR sempat menunggu Partai Golkar menyelesaikan persoalan internal mereka karena berbeda pendapat soal pergantian ketua parlemen.

Nah, kata dia, sekarang ini persoalan internal Partai Golkar sudah selesai. Pimpinan DPR juga sebelumnya sudah mengirim surat kepada partai berlambang pohon beringin memberitahukan dua hal, yakni soal ketua DPR mengundurkan diri dan meminta nama calon penggantinya. "Surat sudah dikirim. Kalau mengutip UU MD3 itu harus segera," pungkas Fahri. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Komarudin Watubun Ingin Pilgub Papua Jadi Contoh Daerah Lain

BACA JUGA: Golkar Ajukan Ketua DPR Setelah Revisi UU MD3 Tuntas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendamping Gus Ipul Mestinya Sosok Mewakili Daerah Mataraman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler