Fahri Hamzah Menduga UU Cipta Kerja Mengadopsi Sistem Perekonomian China

Kamis, 15 Oktober 2020 – 12:54 WIB
Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menilai Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) banyak ketentuan yang merugikan rakyat dan lingkungan.

Menurut dia, aturan sapu jagat tersebut merusak lingkungan, merampas hak-hak individu untuk berserikat atau berkumpul, dan memberikan kewenangan luar biasa kepada lahirnya kapitalisme baru.

BACA JUGA: Kang Hero Demokrat: UU Cipta Kerja Versi 905, 812, dan 1.035?

"Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul," kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/10).

Fahri menduga, UU Ciptaker mengadopsi sistem perekonomian China.

BACA JUGA: Gunungputri Bogor Makin Tak Aman, Ini Buktinya, Waspadalah

Sebab, pemerintah dan DPR menganggap kapitalisme baru ala China lebih menjanjikan ketimbang model Amerika dan Eropa.

"Diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China," ungkap dia.

BACA JUGA: Sudah 1.589 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 China, Bagaimana Hasilnya?

Namun, ujar dia, upaya mengadopsi sistem ekonomi China tidak cocok dengan iklim demokrasi di Indonesia.

Pasalnya, China menerapkan komunis dalam perekonomian, sedangkan Indonesia mengedepankan demokrasi.

Hal inilah yang menurut Fahri, tidak disadari pemerintah dan DPR yang ternyata tidak mampu memahami falsafah dibelakang UU Ciptaker secara utuh.

"Jangan lupa di balik keputusan ini, ada persetujuan lembaga DPR dan proposal dari pemerintah, banyak hal yang diabaikan tiba-tiba disahkan, ini menjadi pertanyaan besar. Di sinilah saatnya kita harus melakukan reformasi terhadap partai politik dan lembaga perwakilan," kata dia.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mempertanyakan untuk kepentingan siapa UU Ciptaker disahkan.

Terlebih lagi para investor dari Amerika dan Eropa justru ramai-ramai mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia menolak UU Ciptaker.

"Sekarang investor Amerika dan Eropa ramai-ramai menulis surat, ini kekeliruan dan mereka menolak undang-undang ini. Kalau investor Amerika dan Eropa menolak, undang-undang ini untuk investor yang mana," tanya Fahri. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler